Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) menerima sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).